Kota Cirebon terletak pada lokasi yang strategis dan menjadi simpul pergerakan transportasi antara Jawa Barat dan Jawa Tengah. Letaknya yang berada di wilayah pantai menjadikan Kota Cirebon memiliki wilayah daratan yang lebih luas dibandingkan dengan wilayah perbukitannya. Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik ( BPS ) Kota Cirebon, Letak Pengadilan Pengadilan Negeri Cirebon Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 18 Kel. Sukapuran Kec. Kejaksan Kota Cirebon Jawa Barat berada pada Lingtang : -6,703702 Bujur : 108.550943.
Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Cirebon
Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Cirebon mencakup 5 (lima) Kecamatan dan 22 Kelurahan meliputi :
1. Kecamatan Harjamukti
- Argasunya
- Harjamukti
- Kalijaga
- Kecapi
- Larangan
2. Kecamatan Kejaksan
- Kebon Baru
- Kejaksan
- Kesenden
- Sukapura
3. Kecamatan Kesambi
- Drajat
- Karyamulya
- Kesambi
- Pekiringan
- Sunyaragi
4. Kecamatan Lemah Wungkuk
- Kesepuhan
- Lemahwungkuk
- Panjunan
- Pegambiran
5. Kecamatan Pekalipan
- Jagasatru
- Pekalangan
- Pekalipan
- Pulasaren