Cirebon,24/03/2020 Pengadilan Negeri Cirebon Kelas 1B dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Cirebon Kelas 1B Bapak EDI JUNAEDI, S.H.,M.H., bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Cirebon melaksanakan upaya pencegahan menyebarnya Virus Covid 19 (Corona), beberapa upaya pencegahan yang dilakukan yaitu diantaranya :

1. Dengan melakukan penyemprotan disinfektan di setiap ruangan bahkan ke seluruh lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Cirebon Kelas 1B, hal tersebut sebagai langka upaya Sterilisasi di Lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Cirebon Kelas 1B dari penyebaran Virus Covid 19 (Corona), demi kenyamanan dan Kesehatan bagi Seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Cirebon Kelas 1B dalam aktifitasnya memberikan Pelayanan  kepada masyarakat.

2. Dilakukannya Uji Cek Kesehatan kepada seluruh Hakim dan Pegawai Keluarga besar Pengadilan Negeri Cirebon Kelas 1B, upaya tersebut untuk memastikan Sterilisasi dari terjangkitnya Penyebaran Virus Covid 19 (Corona) di Lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Cirebon Kelas 1B.

Selain dari pada itu beberapa langkah pencegahan  rutin setiap harinya  selalu dibersihkannya Lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Cirebon Kelas 1B dengan menggunakan cairan khusus termasuk di dalamnya untuk membunuh bakteri, dan dalam hal untuk melakuakan pelayanan kepada asyarkat setiap pengunjung dilakukan Pengecekan dengan menggunakan Termometer, dan di sediakannya handsanitizer.