Dalam rangka mewujudkan program Mahkamah Agung RI yaitu pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada badan peradilan di bawahnya. Pengadilan Negeri Cirebon pada hari Senin tanggal 29 April 2024, menggelar Aksi Sosial dengan melakukan kegiatan Public Campaign “Pangadilan Negeri Cirebon Kelas 1B Menolak Suap, Pungli dan Gratifikasi”. Adapun kegiatan dilaksanakan di depan gedung Pengadilan Negeri Cirebon. Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan dan menunjukkan komitmen kuat dari Pengadilan Negeri Cirebon dalam melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Pada kegiatan tersebut seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Cirebon ikut serta dalam kampanye dan pembagian stiker anti korupsi dan Gratifikasi pada masyarakat pengguna jalan. Selama proses aksi berjalan dengan lancar dan tertib serta disambut antusias oleh Masyarakat Kota Cirebon, khususnya para pengendara atau pengguna jalan. Selain itu tujuan mengkampanyekan anti gratifikasi dalam rangka pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Cirebon juga tersampaikan dengan baik.