Cirebon, Kamis, 1 Agustus 2024, sidang terbuka Perkara Peninjauan Kembali (PK) Nomor : 16/Pid.Sus-Anak/2016/PN CBN, An. SAKA TATAL Bin KARSILA melalui Kuasa Pemohon DR.M.FARHAT ABBAS, SH.,MH, dkk, Persidangan bertempat di Ruang Sidang Cakra (Ruang Sidang Utama) Pengadilan Negeri Cirebon, dimulai semenjak tanggal :
- Rabu, 24 Juli 2024 dengan agenda Pemeriksaan Peninjauan kembali;
- Jumat, 26 Juli 2024 dengan agenda untuk tanggapan dari Termohon;
- Selasa, 30 Juli 2024 dengan agenda untuk pembuktian dari Pemohon ;
- Rabu, 31 Juli 2024 dengan agenda untuk pembuktian dari Pemohon ;
- Kamis, 01 Agustus 2024 dengan agenda untuk pembuktian dari Pemohon ;
Persidangan Peninjauan Kembali (PK) di Pimpin oleh Majelis Hakim :
- Ibu RIZQA YUNIA, SH. (Hakim Ketua)
- Ibu GALUH RAHMA ESTI, SH.,MH. (Hakim Anggota)
- Ibu YUSTISIA PERMATASARI, SH. (Hakim Anggota)
Panitera Pengganti
- Ibu YANTI ROMLAHAYATI,SH.,MH.
Dalam Poses Persidangan Peninjauan Kembali (PK) telah di hadiri oleh Para Jaksa pada Kejari Kota Cirebon dan Para Kuasa Pemohon DR.M.FARHAT ABBAS, SH.,MH, dkk, serta telah memeriksa Para Saksi dan para Ahli. Proses agenda persidangan tersebut telah berjalan dengan tertib dan Kondusif dan dengan di bantu pengamanan oleh Aparat Kepolisian dari Polres Cirebon Kota.