eRATERANG BADILUM
Sesuai dengan SK Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI Nomor 44/DJU/SK/HM02.3/2/2019 Tentang Pemberlakuan Aplikasi Pelayanan Terpadu Plus (PTSP+) Dan Surat Keterangan Elektronik (eRATERANG) Di Lingkungan Peradilan Umum, Aplikasi eRATERANG yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI berguna untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa permohonan Surat Keterangan secara online.
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Pengadilan ataupun wilayah hukum melalui sarana membuka website dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi pengadilan dan menguatkan prinsip peradilan yang terbuka dan akuntabel.
Jadwal Sidang Perkara
Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat pencari keadilan mengenai jadwal sidang perkara tindak pidana dan perkara perdata secara online yang dapat diakses melalui website yang terintegrasi dengan sebuah aplikasi pencatatan dan penulusuran perkara.
Penelusuran Perkara
S ebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, Mahkamah Agung RI membangun sebuah aplikasi pencatatan dan penulusuran perkara dipengadilan yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari prosedur biasa dan prosedur khusus. Prosedur biasa digunakan dalam hal : permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; informasi yang diminta bervolume besar; informasi yang diminta belum tersedia, atau informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPID.
Prosedur Bantuan Hukum
Permohonan pembebasan biaya perkara untuk perkara perdata gugatan maupun permohonan, diajukan oleh penggugat atau pemohon yang tidak mampu secara ekonomi melalui meja I sebelum perkara didaftar dan diregister, sedangkan untuk permohonan yang diajukan oleh Tergugat/Termohon, harus diajukan sebelum mengajukan jawaban.
Layanan Pengaduan Online
Survey Pelayanan Publik ini dimaksudkan untuk memantau sejauh mana pelaksanaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan dan jua merupakan bagian dari strategi monitoring dan evaluasi pelayanan publik, sekaligus untuk memetakan situasi pelayanan publik pengadilan dan memberikan rekomendasi perbaikan.
E-Court MA
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik maka Mahkamah Agung meluncurkan Aplikasi e-court. e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online. .
Jaringan Dokumentasi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB bertujuan mendukung kegiatan dibidang penyebarluasan informasi hukum dengan menyebarluaskan informasi Peraturan Perundang-Undangan mulai UUD 1945 sampai dengan Peraturan Daerah dan dokumentasi hukum lainnya secara mudah, tertib, terpadu dan berkesinambungan.
Perpustakaan Pengadilan
Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB mempunyai sebuah perpustakaan yang termasuk dalam jenis Perpustakaan Khusus, dimana prioritas dan penekanan koleksi yang dimiliki sebagian besar merupakan karya di bidang hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia, di samping koleksi umum sebagai pelengkap koleksi perpustakaan.
E-Berpadu
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI No 4 tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik dan Surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik, serta sehubungan dengan telah diberlakukannya aplikasi e-Berpadu pada seluruh Pengadilan di Indonesia
Si-Super PN Cirebon
Si Super merupakan aplikasi survey pelayanan elektronik pada Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB yang terdiri dari survey persepsi anti korupsi, survey kepuasan masyarakat dan survey harian. Sebagai salah satu upaya dalam melakukan perbaikan pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan.
Pengumuman Relas Panggilan No. 81/Pdt.G/2024/Pn Cbn
SIDANG PERKARA PENINJAUAN KEMBALI (PK)
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Sekretaris Pengadilan Negeri Cirebon
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Panitera Pengadilan Negeri Cirebon Bapak AGUS SOFYAN, S.H.
PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN PANITERA MUDA PIDANA PN CIREBON
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN WAKIL KETUA PN CIREBON KELAS 1B
Lebih lanjut
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kasub Bag.Kepegawaian dan Ortala
Sidang di Tempat Dalam Rangka Yustisi Kawasan Tanpa Roko di Kota Cirebon
Monev Cakim oleh Pusdiklat Mempim MARI
Kegiatan Pengajian Rutin Pengadilan Negeri Cirebon
PENILAIAN PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN (PIPK) 2024
KUNJUNGAN PEMBINAAN DARI BAWAS MAHKAMAH AGUNG RI
Lebih lanjut
Anda bingung bagaimana berperkara di Pengadilan?
Silakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Kota Cirebon.
Perdata Pidana Tarif Panjar Tarif PNBPDirektori Putusan
Putusan Pengadilan Negeri Kota Cirebon yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik
Kunjungi Direktori PutusanSistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Kota Cirebon
Kunjungi SIPPJadwal Sidang
Selain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah
Sidang Hari IniLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Duis viverra, leo sit amet auctor fermentum, risus lorem posuere tortor, in accumsan purus magna imperdiet sem. Suspendisse enim. Pellentesque facilisis aliquam enim. Maecenas facilisis molestie lectus. Sed ornare ultricies tortor. Vivamus nibh metus, faucibus quis, semper ut, dignissim id, diam.
Lebih lanjutPelayanan Prima, Putusan Berkualitas